Rabu, 18 September 2019

Daftar universitas yang Menerima Bidikmisi

Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi 2019-2020






Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi 2019-2020

Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi 2019-2020- Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dalam hal ini, diharapkan ketika kuliah mahasiswa tersebut bisa berprestasi dan proses kuliahnya berjalan dengan lancar.
Ada banyak jalur pengaluran Bidikmisi dan yang paling banyak dicari adalah Bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN. Untuk siswa-siswi yang ingin mendaftar Bidikmisi, kalian harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari pihak Kepala Sekolah apakah pantas atau tidak untuk didaftarkan sebagai peserta Bidikmisi karena tidak semua siswa kurang mampu bisa mengajukan Bidikmisi.
Untuk kalian yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi melalui proses Bidikmisi SNMPTN, ketahuilah berikut ini merupakan daftar perguruan tinggi penyelenggara Bidikmisi

Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi 209-2020

Daftar Isi [hide]
  • Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi 2019-2020
  • A. Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi (PTN)
  • B. Politeknik Negeri Penyelenggara Bidikmisi
  • C. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Penyelenggara Bidikmisi
  • Bidikmisi Jalur Mandiri
  • Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi
  • A. Daftar Perguruan Tinggi Penyedia Bidikmisi (PTN)

    1. Universitas Syiah Kuala
    2. Universitas Teuku Umar
    3. Universitas Malikussaleh
    4. Universitas Negeri Medan
    5. Universitas Sumatera Utara
    6. Universitas Samudra
    7. Universitas Negeri Padang
    8. Universitas Andalas
    9. Universitas Riau
    10. Universitas Jambi
    11. Universitas Maritim Raja Ali Haji
    12. Universitas Sriwijaya
    13. Universitas Bangka Belitung
    14. Universitas Bengkulu
    15. Institut Teknologi Sumatera
    16. Universitas Lampung
    17. Universitas Indonesia
    18. Universitas Negeri Jakarta
    19. Institut Pertanian Bogor
    20. Institut Teknologi Bandung
    21. Universitas Padjadjaran
    22. Universitas Pendidikan Indonesia
    23. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
    24. UPN Veteran Jakarta
    25. Universitas Siliwangi
    26. Universitas Tanjungpura
    27. Universitas Singaperbangsa Karawang
    28. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
    29. Universitas Jenderal Soedirman
    30. Universitas Negeri Semarang
    31. Universitas Dipenogoro
    32. Universitas Sebelas Maret
    33. Universitas Islam Negeri Walisongo
    34. Universitas Negeri Yogyakarta
    35. Universitas Gadjah Mada
    36. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
    37. UPN Veteran Yogyakarta
    38. Universitas Tidar
    39. Universitas Negeri Surabaya
    40. Institut Teknologi Sepuluh November
    41. Universitas Airlangga
    42. Universitas Trunojoyo
    43. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
    44. Universitas Negeri Malang
    45. Universitas Brawijaya
    46. Universitas Islam Negeri Malang
    47. Universitas Jember
    48. UPN Veteran Jawa Timur
    49. Universitas Udayana
    50. Universitas Pendidikan Ganesha
    51. Universitas Mataram
    52. Universitas Nusa Cendana
    53. Universitas Timor
    54. Universitas Palangka Raya
    55. Universitas Lambung Mangkurat
    56. Universitas Mulawarman
    57. Universitas Borneo Tarakan
    58. Institut Teknologi Kalimantan
    59. Universitas Negeri Makassar
    60. Universitas Hasanuddin
    61. Universitas Islam Negeri Alauddin
    62. Universitas Tadulako
    63. Universitas Haluoleo
    64. Universitas Negeri Gorontalo
    65. Universitas Negeri Manado
    66. Universitas Sam Ratulangi
    67. Universitas Sulawesi Barat
    68. Universitas Sembilan Belas November
    69. Universitas Pattimura
    70. Universitas isa
    71. Universitas Cenderawasi
    72. Universitas Musamus Merauke
    73. Universitas Papua



Senin, 16 September 2019

Tips mudah mengambil Bidikmisi

Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini diselenggarakan sejak tahun 2010.

Latar belakangSunting

Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III. Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi, baik uang pangkal maupun SPP per bulan. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima uang saku untuk biaya kuliahnya yang akan diterimanya setiap 6 bulan sekali.
Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon/mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu, meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan sasaran program Bidikmisi adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tyang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.

Penyelenggara dan pengelolaSunting

Penyelenggara program Bidikmisi adalah seluruh perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta terpilih di bawah naungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Program ini diarahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan. Sedangkan penanggung jawab, tim pelaksana dibebankan kepada Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Koordinator) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan beserta seluruh jajarannya. Untuk pengelola tingkat perguruan tinggi/Kopertis dilaksanakan oleh pimpinan perguruan tinggi dan Koordinator Kopertis seluruh wilayah, dengan perincian sebagai berikut:
  • Penanggung Jawab
  1. Pimpinan perguruan tinggi penyelenggara
  2. Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV.
  • Pelaksana
  1. Kepala Biro/Lembaga/Direktur Akademik dan atau Kemahasiswaan yang ditunjuk;
  2. Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah I – XIV
  3. Kepala bagian bidang akademik dan atau kemahasiswaan yang ditunjuk;
  4. Tim yang ditunjuk oleh penanggungjawab perguruan tinggi;
  5. Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  6. Satuan kerja perguruan tinggi negeri dan Kopertis.
  • Tugas dan tanggung jawab perguruan tinggi
  1. Sosialisasi program terutama ke SMA/SMK/MA/MAK di wilayahnya;
  2. Pendataan calon mahasiswa dan mahasiswa penerima Bidikmisi;
  3. Menetapkan calon penerima Bidikmisi melalui sistem Bidikmisi
  4. Menetapkan calon penerima Bidikmisi dengan surat keputusan pimpinan perguruan tinggi;
  5. Menetapkan dan melaporkan perubahan/penggantian penerima Bidikmisi paling lambat setiap akhir semester;
  6. Melaporkan data dan informasi prestasi akademik mahasiswa penerima Bidikmisi melalui sistem daring;
  7. Monitoring dan evaluasi internal;
  8. Melayani pengaduan pemangku kepentingan;
  9. Menyusun laporan pelaksanaan Bidikmisi.
  • Tugas dan tanggung jawab Kopertis
  1. Mendistribusikan kuota Bidikmisi untuk mahasiswa baru perguruan tinggi swasta di wilayahnya;
  2. Melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi di wilayahnya;
  3. Melakukan verifikasi calon mahasiswa penerima Bidikmisi PTS di wilayahnya;
  4. Menetapkan dengan Surat Keputusan penerima Bidikmisi;
  5. Menyalurkan dana resettlement pada mahasiswa yang berhak;
  6. Monitoring dan evaluasi;
  7. Merekomendasikan penggantian penerima Bidikmisi
  8. Membantu PTS melaporkan IPK melalui sistem daring;
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan Bidikmisi dan dana resettlement

Rabu, 11 September 2019

Tips Lulus PTN 2020

Belum ada rencana akan menyelenggarakan kembali UTBK. Kemungkinan masih tahun depan," kata Ravik di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenristekdikti berencana memajukan tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2020, termasuk UTBK, menjadi digelar pada akhir 2019. UTBK merupakan syarat wajib bagi para lulusan SMA untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).


Ravik mengatakan, gelaran UTBK 2020 untuk digelar pada 2019, masih sebatas wacana. Para pihak terkait termasuk Kemenristekdikti dan LTMPT, kata dia, belum menyepakati apapun.
Meski begitu, Naim mengatakan pihaknya belum menentukan tanggal UTBK 2020 bakal dilaksanakan. Dia hanya mengatakan bahwa tes masuk perguruan tinggi negeri segmen UTBK bakal dihelat saat siswa SMA menginjak semester 5.


"Sehingga siswa SMA yang sudah kelas 3 itu sudah mulai ikut seleksi," jelasnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan UTBK 2019 lalu, Kemenristekdikti menyediakan 2 gelombang bagi pendaftar perguruan tinggi. Gelombang pertama dilakukan pada 13 April hingga 4 Mei. Sedangkan gelombang kedua diselenggarakan pada 11 Mei hingga 26 Mei.
   Sejauh ini, telah ada yang membuat petisi dalam change.org untuk menolak rencana tersebut diberlakukan. Petisi berjudul 'Tolak Dimajukannya UTBK ke Semester 5'. Petisi pertama kali dibuat oleh Devan Hadrian pada Selasa (12/8)

Dalam petisi disebut sejumlah alasan rencana itu mesti ditolak. Di antaranya, waktu persiapan yang kurang bagi siswa untuk menghadapi tes UTBK.

Kemudian, infrastruktur dinilai belum siap. Pembuat petisi merujuk dari UTBK 2019 yang mengalami banyak masalah teknis pada website. UTBK yang dipercepat juga bisa bertabrakan dengan materi Ujian Nasional.

Seleksi penerimaan mahasiswa baru terdiri dari tiga jenis yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Mandiri. SNMPTN menyeleksi langsung nilai rapot calon mahasiswa, sehingga mereka yang mendaftar tidak perlu mengikuti ujian terlebih dahulu.

Pada SBMPTN, calon mahasiswa yang ingin mendaftar diwajibkan mengikuti UTBK terlebih dahulu. Materi yang diujikan adalah tes potensi skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA). Nilai UTBK ini nantinya dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar SBMPTN. UTBK inilah yang rencananya akan dimajukan pada akhir tahun ini.

Kemenristek Dikti nantinya akan mengumumkan hasil SBMPTN berdasarkan nilai UTBK calon mahasiswa yang memenuhi standar kelulusan di perguruan tinggi.